ADVERTISEMENT

Polisi Amankan Seorang Pria yang Cabuli Anak Tiri di Pesanggrahan

Kamis, 4 Januari 2024 10:05 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan, mengamankam seorang pria yang diduga telah tega mencabuli putri tirinya sendiri di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kanit PPA Polres Metro Jaksel, AKP Mariana mengatakan pelaku inisial H ditangkap anggota terbukti telah melakukan pencabulan terhadap putri tirinya usia 11 tahun.
"Setelah melewati proses penyelidikan panjang  H kita tetapkan jadi tersangka," ujar Mariana kepada wartawan usai dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).

Pelaku H merupakan ayah sambung dari anak wanita berinisial S yang kini telah dilakukan penahanan.

"Sudah ditahan ya," jawab singkatnya.

Terungkap kasus pencabulan ini, saat salah seorang saksi yakni sepupu korban Fitri  histeris sambil mendatangi rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel.

Korban S ini sempat bercerita ke saksi Fitri, ketakutan dan kesal terhadap perbuatan ayah tirinya. Korban meminta agar ayah tirinya itu dipenjara lantaran telah memperkosanya.

Peristiwa ini terjadi saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD. Dari pengakuan korban pelaku kerap melakukan tindakan pencabulan. Aksi bejat ayah tirinya tersebut tidak dilaporkan karena korban mendapatkan ancaman dari terduga pelaku. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT