ADVERTISEMENT

Pecandu Narkotika yang Direhabilitasi di BNNP Banten Didominasi Kalangan Pelajar

Kamis, 4 Januari 2024 12:35 WIB

Share
Kabid Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa (tengah) (Foto: Bilal)
Kabid Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa (tengah) (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Provinsi Banten menjadi wilayah zona merah terhadap peredaran narkotika. Bahkan barang haram itu menyasar kalangan pelajar.

Berdasarkan data BNNP Banten, klien yang direhabilitasi didominasi kalangan pelajar SMP dan SMA.

Kabid Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa mengatakan, dari kapasitas 70 rehabilitasi, klien kebanyakan berumur 15 tahun dan masih pelajar.

Adapun klien yang ditehabilitasi pecandu ganja, tembakau sintetis, dan tramadol yang masuk golongan psikotoprika.

"Kebanyakan SMA, SMP. Biasanya seminggu sekali. Ada ganja, sintetis, tramadol, hexymer," katanya, Kamis (4/1/2024).

Ia menjelaskan, BNNP Banten biasanya memberikan pendampingan rehab sebanyak 8 sampai 10 kali.

"Waktu rehab 8 sampai 10 hari itu seminggu 2 kali waktunya. Di Pascanya di pantau," jelasnya

Ia menegaskan, semua jenis narkotika bakal ditindak BNN untuk menjaga generasi Bangsa, kecuali alkohol karena diluar kewenangan.

"Semua jenis narkotika keculai alkohol itu diluar kewenangan kita di rehabilitasi. Jadi semua jenis obat-obatan psikotoprika itu bis akita rehab," tutupnya. (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT