ADVERTISEMENT

DPRD DKI Desak Transjakarta Revisi Aturan Larangan Penumpanag Kenakan Kaos Parpol

Kamis, 4 Januari 2024 09:57 WIB

Share
Armada bus Transjakarta
Armada bus Transjakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk merevisi aturan yang melarang masyarakat menggunakan baju partai politik (parpo) saat berada di dalam bus Transjakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, bahwa aturan tersebut tidak rasional sebab, atribut parpol sudah biasa dipakai pada saat masa kampanya di zaman demokrasi.

"Jadi tolong direvisi peraturan ini, sudah biasa di zaman demokrasi, apalagi ini kan masa kampanye untuk sosialisasi partai politik," ujar MTZ dikutip Antara, Rabu (3/1).

MTZ menyampaikan, sebenarnya keseluruhan protokol layanan pelanggan terkait Pemilu 2024 itu sudah terbilang normatif dan tepat.

Namun, kata MTZ, di dalam protokol layanan pelanggan Pemilu 2024 masih tertulis larangan menyebarluaskan, memasang, dan menempel alat peraga kampanye dan bahan kampanye pemilu di berbagai tempat dalam lingkungan TransJakarta.

Disebutkan alat bahan kampanye pemilu yakni selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, dan alat minum atau makan.

Legislator Kebon Sirih ini pun menyoroti penyebutan pakaian sebagai alat peraga kampanye pemilu telah menimbulkan kesalahpahaman dengan pelanggan.

Apalagi, MTZ mengaku, bahwa dirinya menerima banyak keluhan masyarakat lantaran saat mengenakan baju partai harus menutupi lambangnya saat menaiki transportasi umum tersebut.

"Untung saat itu ada yang membawa rompi untuk menutupi kaos partai," tutur dia.

Taufik menduga terjadi kesalahpahaman dari manajemen TransJakarta dalam penerapan kebijakan protokol layanan pelanggan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT