Pria Dua Istri Tewas Gantung Diri dalam Ruko di Tangerang, Diduga Terlilit Hutang

Rabu 03 Jan 2024, 10:35 WIB
Illustrasi gantung diri (Foto: Pixabay)

Illustrasi gantung diri (Foto: Pixabay)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial DP, 31 tahun ditemukan tewas dalam ruko kawasan Pergudangan Bizpoint Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sebelum ditemukan tewas dengan cara gantung diri, salah satu istri korban menemukan surat wasiat yang berisikan permintaan maaf kepada kedua istrinya serta anak-anaknya.

"Teruntuk kedua istriku yang aku sangat cintai dan anak anaku yang aku cintai juga. Maafkan suami dan ayahmu jika aku pergi terlebih dahuli. Aku sudah gak sanggup dengan kehidupan ini," tulis korban dalam surat wasiat.

Dalam surat wasiat tersebut juga, korban menuliskan sudah bingung harus mencari uang kemana lagi untuk menutupi hutang.

"Ya Allah. Aku terpaksa melakukan ini karena aku tidak tau lagi mau kemana cari uang buat nutupin utang. Semua karena kebodohan aku,".

Selain meminta maaf kepada kedua istri dan anaknya, korban juga menyampaikan permintaan maaf melalui surat wasiat tersebut kepada orang tuanya.

Dimana, korban merasa dirinya belum bisa membanggakan dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Kapolsek Cikupa, Kompol Tedy Heru Murtian mengatakan, korban ditemukan tewas tergantung di dalam ruko pada Senin (1/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

"Pertama kali rekan kerjanya menerima kabar bahwa istrinya menemukan surat wasiat dari korban. Selanjutnya, rekan korban juga menemukan surat wasiat di dalam mobil yang biasanya di pakai korban untuk bekerja," katanya kepada Poskota.co.id, Rabu (3/1/2024).

Kemudian, rekan korban berusaha mencari korban kedalam ruko. Namun, ruko terkunci dari dalam. Selanjutnya, rekan korban meminta bantuan orang sekitar untuk membukan ruko.

"Saat berhasil masuk, korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya. 

Berita Terkait
News Update