ADVERTISEMENT

Menteri PANRB: Rekrutmen CASN 2024 untuk Memenuhi Kebutuhan SDM di Instansi Pemerintah

Rabu, 3 Januari 2024 14:09 WIB

Share
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (ist)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan 

Pemerintah juga berencana membuka rekrutmen CASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan SDM di instansi pemerintah.

Anas mengungkapkan, pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan. 

"Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN," kata Anas dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (3/1/2024). 

Anas menjelaskan tahun ini, pemerintah membuka ruang lebih luas untuk fresh graduate. Pemerintah membuka kesempatan lebih luas untuk talenta digital. 

Rencananya, Presiden RI Joko Widodo akan mengumumkan pembukaan seleksi ASN 2024. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. 

Sebelumnya, Anas  menggelar rapat koordinasi internal, salah satunya adalah pematangan GovTech dan persiapan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).

 “Harapan saya kegiatan yang telah kita lakukan di tahun 2023 dan program yang akan kita jalankan di tahun 2024 ini dapat berdampak luas, tidak hanya bagi instansi pemerintah dan daerah, namun sampai ke masyarakat,” ujarnya saat membuka Rapat Pimpinan, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (02/01).

Disampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus terhadap penyelenggaraan digitalisasi pemerintah serta peningkatan sumber daya manusia (SDM). Pelaksanaan transformasi tengah diupayakan guna mencapai keterpaduan layanan digital nasional melalui penyelenggaraan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas. 

Mendukung upaya tersebut Presiden menerbitkan Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Belum lama ini pihaknya juga telah menghadap Presiden untuk melaporkan progres implementasi digital di berbagai sektor pemerintahan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT