Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Bakal Terbitkan KTP Digital, Blangko KTP-el Terbatas

Rabu 03 Jan 2024, 20:20 WIB
Teks Foto: Pertemuan Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahas KUD. (ist)

Teks Foto: Pertemuan Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahas KUD. (ist)

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap.

IKD merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online.  Penerapan IKD sudah dilakukan sejak 2022 yang berlanjut hingga 2023. Kemudian tahap 6 Tahun 2023 untuk masyarakat umum dan akan dimasifkan pada tahun-tahun selanjutnya," pungkas Teguh. (johara)

Berita Terkait

News Update