Menurut Ruchyat peristiwa pencurian diketahui pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, korban pulang dari jakarta bersama saksi.
Kemudian disaat mau masuk rumah pintu rumah sudah terbuka sedikit dan kunci rusak (dibobol) kemudian korban san saksi cek dalam kamar sudah berantakan (pintu kamar didongkel).
Lalu korban lapor ke RT dan RW dan dilanjutkan Bhabinkamtibmas.
"Untuk kerugian barang-barang yang dicuri pelaku ada dua laptop, gelang emas 2 buah, cincin emas sebuah, jam tangan ada 4 buah, dan uang tunai Rp700.000 dengan ditaksis total kerugian mencapai Rp20 juta," bebernya.
Namun demikian, Ruchyat menyebutkan pihak korban tidak membuat laporan.
"Ya, tidak buat laporan. Tapi sudah diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek," ungkapnya.
"Pihak korban tidak membuat laporan alasannya sudah menganggap sebagai musibah dan sudah diikhlaskan," pungkasnya. (Angga)