Dua Panwascam Terjatuh Saat Tertibkan APK di Banten, Begini Kondisi Terakhirnya

Selasa 02 Jan 2024, 13:41 WIB
Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat (Bilal)

Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat (Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dilaporkan sempat dirawat di rumah sakit akibat jatuh saat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Komisioner Bawaslu Banten, Ajat Munajat mengatakan, dua Panwascam itu berasal dari Tangerang dan Lebak. Keduanya dirawat hingga seminggu untuk memulihkan kesehatannya.

"Panwascam di kita tangerang jatuh saat penertiban apk. Seminggu di RS. Alhamdulillah sudah keluar dari rumah sakit. Pernah juga di Lebak, jatuh juga," katanya, Selasa (2/1/2024).

Data Bawaslu Banten per 30 Desember 2023, sudah ada 35 ribu APK yang melanggar aturan yang sudah diturunkan. Selain itu, 1.000 surat imbauan sebagai pencegahan pelanggaran Pemilu dilayangkan kepada peserta kampanye.

"Dalam APK ini dalam penindakan, Bawaslu betul-betul serius dalam menindak. Hari ini saja sedang berjalan proses penertiban APK," ucapnya.

Ia menegaskan, Bawaslu sangat serius dalam melakukan penindakan terhadap peserta Pemilu yang tidak taat terhadap aturan. 

Bahkan, telah ada dua dugaan pelanggaran tindak pidana yang masih diproses Bawaslu bersama Gakumdu.

"Tentu APK yang melanggar. Kalau APK yang benar, tidak di pohon, tiang listrik, rumah sakit, tempat ibadah, tempat pendidikan, silahkan, pasti tidak ditindak," tegasnya.

News Update