BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Seorang wanita muda di Bekasi jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yang merupakan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasus KDRT ini bahkan beredar di sosial media.
Berdasarkan CCTV yang diterima Poskota.ck.id, korban berinisial YA (29) mendapatkan sejumlah tamparan dan dorongan bahkan suami juga menodongkan pisau ke arahnya.
KDRT tersebut juga disaksikan langsung oleh ketiga anak anaknya yang masih kecil.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh korban yaitu YA (29). Penjelasannya, kasus KDRT ini rupanya sudah dilaporkan kepolisian sejak tiga tahun lalu.
Pada Selasa (2/1/2023) pagi, ia kemudian mendatangi unit PPA Polres Metro Bekasi Kota untuk menanyakan status laporan tersebut.
Pada 2021 lalu, ia sempat menunda laporan tersebut, hal ini dikarenakan ia bersama pelaku AF (42) ingin memperbaharui pernikahan.
"Awal mulai laporan itu tepatnya bulan Agustus 2021, kemudian sempat saya hold dimana saya saat itu melakukan Tajdidun nikah lagi dengan suami. Ternyata setelah laporan saya hold, ternyata melakukan KDRT berulang setelah silaporkan ke polres tahun 2021," kata AY, Selasa (2/1/2024).
Bukan perhatian yang ia dapat, rupanya AF melakukan KDRT kembali di tahun tahun berikutnya.
AY menyayangkan KDRT itu dilakukan didepan anak anaknya yang berusia 8, 7 hingga 3,5 tahun.
Suaminya dijelaskan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di BNN dan kini menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).