BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Bekasi Kota mencatat, sejumlah jenis penanganan perkara terkait narkoba mengalami kenaikan sepanjang tahun 2023.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, terdapat dua jenis narkoba tertinggi yang ditangani perkaranya sepanjang tahun ini.
"Ada dua jenis narkoba tertinggi yang ditangani, yaitu Shabu dengan 249 kasus, kedua yaitu narkoba jenis Gorila tercatat 161 kasus," ucap Kompol Erna Ruswing Andari, Sabtu (30/12/2023).
Sejumlah jenis Narkoba dikatakan Erna, memang mengalami peningkatan perkara dari tahun 2022 lalu.
Jika dirinci, dengan perbandingan tahun 2022, jenis ganja tahun lalu mencatat 60 kasus, kini 123 kasus, jika dipresentasikan naik 205 %.
Kemudian penanganan Shabu tahun 2022 mencatat 135 kasus, untuk tahun ini mencapai 249 kasus, dan naik 184 %.
Narkoba jenis Gorila tahun lalu tercatat 24 kasus, tahun ini 161 kasus, dan naik diangka 670%.
"Sedangkan untuk ekstasi tahun 2022 nihil, tahun ini ditangani 6 kasus naik diangka 600%, untuk golongan IV obat tahun 2022 nihil, untuk tahun 2023 tercatat 15 kasus dengan trend kenaikan di angka 1500%, untuk heroin dan miras nihil," tutur Erna.
Total sejumlah kasus yang dirinci, penanganan perkara narkoba tahun 2023 mencapai 554 kasus.
Dari 554 kasus, sebanyak 452 diantaranya dapat ditangani perkaran narkobanya.
Jumlah tersebut, meningkat dua kali lipat daripada tahun 2022 dengan jumlah 219 kasus penanganan perkara narkoba.