Nurdin Dilantik Jadi Pj Walikota Tangerang, Pengamat Nilai Pusat Anggap Remeh Pejabat Daerah

Kamis 28 Des 2023, 12:31 WIB
Caption: Nurdin saat hendak dilantik Pj Walikota Tangerang di Pendopo Gubernur Banten pada 26 Desember 2023. (bilal)

Caption: Nurdin saat hendak dilantik Pj Walikota Tangerang di Pendopo Gubernur Banten pada 26 Desember 2023. (bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah pusat telah menunjuk Nurdin menjadi Pj Walikota Tangerang dan telah dilantik pada 26 Desember 2023 di Pendopo Gubernur Banten.

Berdasarkan informasi, pelantikan Nurdin menjadi Pj Walikota Tangerang, ternyata masih aktif menjabat Pj Bupati Aceh Jaya.

Dampaknya, saat ini Pj Bupati Aceh Jaya mengalami kekosongan jabatan karena ditinggalkan Nurdin.

Pengamat Kebijakan Publik, Miftahul Adib menilai, Kemendagri terkesan coba-coba dalam pengisian penjabat (Pj).

Apalagi, penunjukan Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang saat masih aktif menjabat Pj Bupati Aceh Jaya.

Hal itu dianggap pemerintah pusat menganggap remeh kualitas pejabat daerah.

"Saya melihat kemendagri ini atau pemerintah pusat terkesan coba-coba atau menganggap remeh soal kualitas pejabat daerah," katanya, Kamis (28/12/2023).

Dengan dipindahtugaskan Nurdin jadi Pj Walikota Tangerang, sesuatu hal yang tidak baik dan terkesan dipaksakan.

"Kalau informasinya betul bahwa beliau masih menjabat Pj Bupati Aceh Jaya ini menurut saya sungguh sangat tidak baik. Masih menjabat di sana, digeser ke sini. Berarti stok di Kemendagri ini terlalu dipaksakan," ucapnya.

Ditambah, kualitas sosok Pj Walikota Tangerang belum teruji dalam memimpin organisasi yang lebih besar.

Dengan kondisi itu, pihaknya curiga Pj yang ditunjuk pemerintah pusat hanya dijadikan ban serep atau kepanjangan tangan yang tak terlihat untuk kepentingan politik.

Berita Terkait

News Update