Selain KPU, Bawaslu Kota Bekasi turut mengambil peran pengawasan termasuk pelanggan administrasi dalam bentuk apapun.
"Dan apabila SK ini diterima, maka dapat menggugurkan seluruh caleg Gerindra Kota Bekasi yang terdaftar di DCT oleh KPU," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)