ADVERTISEMENT

Wapres: Indonesia Bukan Negara Agama, Tetapi Tetap Menjunjung Tinggi Nilai Keagamaan

Rabu, 27 Desember 2023 15:42 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri kegiatan di STIF Syentra. (Setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri kegiatan di STIF Syentra. (Setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Wakil Presiden  (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan Indonesia bukan negara agama, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. 

"Dengan penduduk mayoritas beragama Islam, fatwa keagamaan sangat diperlukan dalam kehidupan kenegaraan," kata Wapres saat membuka Webinar Internasional Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF Syentra) secara virtual, dari Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).

Pasalnya, lanjut Wapres, fatwa menjadi tuntunan dan landasan dalam melaksanakan aktivitas keseharian yang sesuai ajaran agama, terutama aktivitas yang beririsan dengan kebijakan negara. Untuk itu, pemberian fatwa keagamaan perlu terus didorong dengan memperhatikan tiga hal. 

"Pertama, terus lakukan pemberian fatwa keagamaan dengan tetap memperhatikan manhajul ifta yang valid dan berorientasi mencari solusi masalah (makharijiy), meringankan (at-taysir), dan membawa kebaikan bagi publik (rahmatan lil ummah),” ujar Wapres. 

Kedua,  para kader ulama yang memiliki kemampuan dan kompetensi sebagai seorang mufti atau pemberi fatwa. "Perguruan tinggi dan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam penyiapan kader ulama mufti ini. Oleh karenanya, perlu mengambil inisiatif lebih proaktif melakukan program tersebut,” pinta Wapres.

Wapres juga meminta perlu dibangun sinergi dan kemitraan lebih kuat antara lembaga keagamaan yang menerbitkan fatwa dengan aparatur pemerintahan.

"Sehingga, kebijakan negara dapat dijalankan lebih optimal karena ada landasan fatwa keagamaan,” terang Wapres.

Wapres juga mengingatkan, kebijakan negara yang tidak sejalan dengan fatwa keagamaan akan dipandang sebagai kebijakan yang kurang memiliki daya dukung dari warga negara pemeluk agama tersebut. Sebab, jika ada dikotomi antara kebijakan negara dan ajaran agama, maka akan timbul problem kepatuhan.

Hadir dalam acara ini, antara lain, Duta Besar RI untuk Mesir Lutfi Rauf, Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Achmad Ubaedillah, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam Hafini bin Mahmud, Direktur Indeks Fatwa Global Darul Ifta Mesir Thariq Abu Hasyima, Ketua Bidang Ekonomi Syariah dan Halal Majelis Ulama Indonesia Sholahuddin Al Aiyub,. Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Jubir Wapres. Masduki Baidlowi dan lainnya. (johara)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT