ADVERTISEMENT

Spanduk Capres dan Cawapres Jadi Penghias Pagar Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten

Rabu, 27 Desember 2023 13:02 WIB

Share
Spanduk bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di pagar milik Pemprov Banten (Foto: Bilal)
Spanduk bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang terpasang di pagar milik Pemprov Banten (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Spanduk bergambar Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka menjadi penghias pagar Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Dari spanduk tersebut, nampak jelas ada foto Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kompak menggunakan kemeja biru.

Pantauan di lokasi, spanduk bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpasang di dua titik. Spanduk pertama terpasang pintu masuk di Pos II. Kemudian sepanduk kedua terpasang di pos III.

Padahal kantor pemerintahan menjadi titik pelarangan pemasangan APK. Hal iti diatur dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir mengaku telah memberikan peringatan dan memberi waktu agar pemasang spanduk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di pagar milik Pemprov Banten agar dicopot.

"Kita langsung kontak tim dari yang masang, siang ini paling lambat untuk diturunkan secara sukarela," katanya, Rabu (27/12/2023).

Munir menjelaskan, larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 20 tentang kampanye Pemilu.

Untuk itu, pihaknya memberikan waktu kepada relawan atau tim pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka agar menurunkan spanduk secara sukarela. Jika tidak, petugas Bawaslu akan menurunkan paksa 

"Kami hanya memberikan waktu beberapa jam menurunkan sendiri setelah siang ini jam 2, kita ambil tindakan termasuk menurunkan," tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Banten Agus Supriyadi menyebutkan, penurunan spanduk peserta Pemilu bagian kewenangan Bawaslu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT