JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12/2023). Mantan Gubernur Papua tersebut diketahui meninggal dunia pada Selasa, pukul 11.15 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan dalam keterangannya pada Selasa (26/12/2023), "Berdasarkan informasi yang kami terima, rencananya jenazah akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12)."
Ali juga menyampaikan rasa duka KPK atas kepergian Lukas Enembe. Menurutnya, terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
"KPK turut berduka cita atas meninggalnya Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan bahwa LE meninggal dunia secara medis pada pukul 11.15 WIB," ujarnya.
Ali menyatakan bahwa saat ini jenazah Lukas Enembe masih berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Dia menjelaskan bahwa Lukas Enembe telah dirawat di RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober 2023 untuk memudahkan tim dokter dalam memantau kesehatannya.
"Status penahanan LE di KPK sudah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat menerima perawatan kesehatan yang intensif," tambahnya.