ADVERTISEMENT

Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Pemerasan di Bareskrim Polri

Rabu, 27 Desember 2023 10:05 WIB

Share
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi)
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID –  Tersangka kasus pemerasan Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli telah tiba di Bareskrim Polri sejak pukul 09.30 WIB.

"Sudah ada di Dit Tipidkor Bareskrim. Sekarang sudah di ruang tunggu lantai 6. Pemeriksaan sesuai jadwal jam 10.00 WIB," katanya kepada wartawan, Rabu.

Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan dalam pemeriksaan hari ini pihaknya mengaku membawa bukti-bukti yang ada.

"Kan keterangan tambahan, pasti lah kita bawa bukti-bukti," kata Ian dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya, Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Firli yang sejatinya dijadwalkan pemeriksaan ulang pada 21 Desember 2023 mangkir dengan alasan ada kegiatan lain.

Untuk diketahui, Firli Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, Rabu (22/11/2023).

Dalam gelar perkara tersebut ditemukan bukti kuat jika Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT