PLBN Wini Capai Layanan Baik Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023

Selasa 26 Des 2023, 09:00 WIB
Foto: PLBN Wini perbatasan NTT dengan Timor Leste capai layanan baik berdasarkan survei kepuasan masyarakat tahun 2023. (Ist.)

Foto: PLBN Wini perbatasan NTT dengan Timor Leste capai layanan baik berdasarkan survei kepuasan masyarakat tahun 2023. (Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini salah satu pintu di perbatasan darat Indonesia dengan Timor Leste selain Motaain, Motamasin, Napan dan Oepoli, berada di Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan berbatasan dengan wilayah Sakato, Oekussi, Timor Leste, diresmikan operasionalisasinya oleh Bapak Presiden RI pada tanggal 9 Januari 2018.

Aktifitas lintas batas negara yang menonjol di PLBN Wini berupa pelintasan orang, barang, dan kendaraan, dengan rata-rata harian mencapai 170 pelintas, nilai perdagangan tercatat sampai dengan bulan november 2023 mencapai Rp 114.601.700.000,- (114,6 Miliar) dengan komoditas utama berupa sembako, bahan bangunan, elektronik Kendaraan Angkutan Barang yang melintas mencapai 11.000 unit.

Catatan mengenai kunjungan wisata domestik juga tinggi, tercatat sampai bulan November mencapai 29.653 Orang. Fungsi PLBN Wini sangat strategis sebagai entitas yang menfasilitasi penyelenggaraan pelayanan dan pengawasan Lintas Batas Negara dengan peran men-screenning arus Orang, dan barang yang lewat setiap hari menangkal dan mencegah jika tidak sesuai atau melanggar tata hukum perudang-undang negara Indonesia.

Unsur pelayanan di PLBN, perlu untuk selalu dievaluasi, baik dari tata kelola maupun teknis pengeoperasiannya sehingga persepsi masyarakat atas pelayanan di PLBN dapat dinilai puas atau tidaknya.

Untuk mengukur kinerja pengelola PLBN pada tahun 2023, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP bekerjasama dengan lembaga yang berkompeten dibidang survei publik melakukan pengukuran persepsi masyarakat pelintas batas setelah menerima pelayanan publik di PLBN.

Survei ini menghasilkan potret pengelolaan PLBN yang dalam skala tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

“PLBN Wini adalah satu PLBN yang diukur tingkat persepsi publik. Berdasarkan penilaian masyarakat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B dalam skala 3,27 dari nilai maksimal 4 yaitu persepsi kinerja PLBN Baik,” tutur Robert Simbolon di Kebon Sirih, yang juga berkedudukan sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP.

Sementara itu, Budi Setyono, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara mengungkapkan “capaian persepsi yang baik dari masyarakat setelah dilakukan pendalaman pendapat pelintas setelah menerima pelayanan publik di PLBN terdiri dari 16 pelintas yang menerima pelayanan imigrasi, 15 orang yang menerima pelayanan bea dan cukai, 11 pelintas penerima pelayanan karantina kesehatan. 6 pelintas penerima pelayanan pengurusan kendaraan bermotor lintas batas negara.

Foto: PLBN Wini perbatasan NTT dengan Timor Leste capai layanan baik berdasarkan survei kepuasan masyarakat tahun 2023. (Ist.)

Adapun indikator pesepsi yang didalami pada Survei Kepuasan atas Pelayanan Publik di PLBN Wini meliputi sembilan unsur penilaian yakni persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.

“Dari berbagai unsur ini tertinggi adalah sistem, mekanisme, dan prosedur sebesar 85,94 persen atau baik,” ujarnya.

Kemudian, kompetisi pelaksana sebesar 85,16 disusul perilaku pelaksana sebesar 84,34 diteruskan sarana dan prasarana sebesar 83,44. Lalu, penanganan pengaduan, saran, dan masukan sebesar 82,81 serta produk spesifikasi jenis pelayanan sebesar 81,25 persen. Terdapat satu unsur dengan nilai sebesar 76,56 yaitu unsur biaya dan tarif perlu untuk ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

“Rencana tindak lanjut dari perbaikan biaya dan tarif adalah menyediakan informasi mengenai ketentuan tarif dan biaya serta melakukan publikasi standar keuangan secara jelas, terbuka, dan mudah diakses,” ucapnya mengenai pelayanan PLBN. (Ril)

Berita Terkait

News Update