JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petrus Bala Pattyona, Kuasa hukum Lukas Enembe menyebut jenazah kliennya akan disemayamkan di kantor Gubernur Papua sebelum dimakamkan.
Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Kami lagi koordinasi bagaimana sikap Pemda untuk menerima kedatangan beliau. Pasti beliau disemayamkan di kantor Gubenur karena ya gedung yang sangat bagus itu beliau yang jadi otak pembangunannya," kata Petrus di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Selasa (26/12/2023).
Petrus menuturkan rencananya jenazah Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jayapura, Papua pada Rabu (27/12/2023) malam.
Malam ini, jenazah akan disemayamkan di Rumah Duka RSPAD.
"Sudah pasti Rabu malam karena penerbangan ke Papua kan malam biasanya jam 12 dan tiba di Papua kan subuhnya jam 7 atau jam 6," kata Petrus.
Hanya saja, sampai saat ini, Petrus belum bisa memastikan dimana lokasi pemakaman terpidana kasus korupsi tersebut.
Dirinya masih menunggu keputusan resmi dari pihak keluarga.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkata Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Kabar meninggalnya Lukas Enembe dibenarkan langsung Tim Kuasa Hukumnya, Petrus Bala Pattyona.
"Iya, meninggal sekitar pukul 11 siang," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.