ADVERTISEMENT

Banyak Konflik yang Melibatkan Kehidupan Beragama, Kemenag Dorong RUU Perlindungan Umat Beragama

Senin, 25 Desember 2023 08:39 WIB

Share
FGD Kebangsaan Seri 1 bertema “Menjajaki Pentingnya Penyusunan Undang-undang Toleransi” yang dihelat DPP LDII.(Ist)
FGD Kebangsaan Seri 1 bertema “Menjajaki Pentingnya Penyusunan Undang-undang Toleransi” yang dihelat DPP LDII.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Saiful Rahmat Dasuki mengatasi negara Indonesia dibentuk, sebagai negara Pancasila, maka keberagaman diakui. Karena itu, pemerintah menjamin terciptanya kehidupan yang rukun dan bertoleransi, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Demikian pernyataan Wamenag  dalam forum diskusi terpumpun (FGD) Kebangsaan Seri 1 bertema “Menjajaki Pentingnya Penyusunan Undang-undang Toleransi” yang dihelat DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia  (LDII) di Jakarta Minggu (24/12).

Menurutnya, banyak konflik yang melibatkan kehidupan beragama, membutuhkan perhatian dan langkah antisipatif pemerintah. “Sisi yuridis, perlu perundang-undangan yang secara khusus mengatur kerukunan umat beragama,” pungkas Saiful. 

Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) RI mendorong rancangan undang-undang perlindungan umat beragama. Saat ini, Saiful menjelaskan, terdapat tiga kelompok yang mengoyak toleransi.

“Pertama, mereka yang merasa paling benar, mengklaim kebenaran tunggal. Merasa menjadi wakil Tuhan YME, sehingga bertindak dengan kekerasan dan intoleransi,” ungkapnya.

Akibatnya, kata dia, mereka mudah menghakimi, mengkafirkan dan memvonis orang lain. Kedua, adalah kelompok eksklusif. “Mereka menjadi cikal bakal dari intoleransi. Membatasi diri dengan masyarakat, dan tidak mencocoki dengan nilai-nilai lokal, serta tidak sejalan dengan pemikiran orang lain,” urainya. 

Ketiga, adalah ideologi transnasional, yang bisa merusak tatanan bangsa Indonesia. “Karena punya ideologi, berupa tujuan politik dan kekuasaan. Mereka punya target, mengubah tatanan kehidupan berbangsa Indonesia,” ujarnya.

Untuk mengatasi gejala intoleransi, Kemenag telah mengkampanyekan moderasi beragama, dengan empat indikator. “Pertama adalah komitmen kebangsaan. Empat pilar kebangsaan, kita butuh Pancasila,” katanya.

Kedua, adalah toleransi. “Yakni mengakui dan menghargai apa yang menjadi keyakinan dan landasan hidup seseorang. Ketika muncul saling tidak menghargai, maka sumber intoleransi terjadi,” jelasnya.

Sedangkan Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso intoleransi bila dibiarkan bakal menciptakan persoalan kebangsaan yang lebih besar, yakni mengancam eksistensi bangsa Indonesia. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT