PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Pandeglang bersama warga, berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran sekelompok pelajar dan pemuda di Kampung Maja Pasar, Kelurahan Sukaratu, Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jum'at (22/12/2023).
Puluhan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran tersebut terdiri dari pelajar SMP, SMA dan MTS.
Dari puluhan pelajar tersebut, Polisi juga menemukan senjata tajam yang dibawa mereka (pelajar-red).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi tawuran yang akan dilakukan sekolompok pelajar tersebut berencana akan melawan pelajar dari Kecamatan Cipeucang.
Kapolsek Pandeglang, Kompol Didik Sulistya mengungkapkan, bahwa anggotanya telah mengamankan sekolompok anak muda yang hendak melakukan aksi tawuran dengan orang Cipeucang.
"Awalnya dari masyarakat menginformasikan kepada Polsek Pandeglang Kota. Selajutnya petugas piket mengecek lokasi dan benar ada sekelompok anak berjumlah puluhan orang, rencana mau melaksanakan tawuran," ungkapnya.
Dikatakannya, sekelompok anak muda itu sebelumnya berkumpul di Kampung Maja Pasar.
Alhamdulillah anggotanya berhasil mengamankan dan menggagalkan rencana aksi tawuran tersebut.
"Ada juga yang membawa sajam. Jumlah anak muda yang diamankan sebanyak 26 orang yang saat ini berada di Polsek," katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara mengenai perkara ini.
Dimana sekelompok pemuda ini terdiri pelajar dari tingkat SMP, Mts, SMA, anak kuliah dan pemuda.