ADVERTISEMENT

TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai Asahan

Kamis, 21 Desember 2023 21:52 WIB

Share
TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal .(Ist)
TNI AL Tangkap Kapal Pembawa 56 PMI Ilegal .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID –TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Tim Satgas Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) berhasil menangkap kapal tanpa nama pembawa 56 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Perairan Silo Laut Asahan, beberapa waktu yang lalu.

Informasi berawal dari pengembangan yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada kapal pembawa PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju Silo Laut Asahan (Indonesia).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim satgas menggunakan Patkamla Sea Rider melakukan penyisiran dan berhasil mendapati kapal tanpa nama. Kemudian saat dilaksanakan pemeriksaan, didapati adanya 3 orang ABK dan 56 orang PMI ilegal, yang terdiri dari 40 orang laki-laki, 16 orang perempuan dan 1 bayi berusia 2 bulan.

Selanjutnya ke 3 ABK dan 56 orang PMI tersebut diamankan dan dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk dilaksanakan pengecekan identitas, barang bawaan dan juga kesehatan.

Untuk 3 ABK tersebut dilaksanakan pendalaman di Lanal TBA untuk proses lebih lanjut dan untuk ke 56 orang PMI akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, mengatakan bahwa tim satgas menggagalkan kapal pembawa PMI ilegal tersebut sebagai bentuk dari upaya penegakan hukum di laut.

Tindakan membawa PMI secara illegal ini tidak dibenarkan oleh negara, dan TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut", ucapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL tidak akan berkompromi terhadap segala hal yang mengancam kedaulatan negara, tindak pidana dan pelanggaran di laut serta tidak melakukan pembiaran terhadap berbagai bentuk kegiatan ilegal di perairan Indonesia.

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT