Beli Gas LPG 3 Kg Harus Tunjukan KTP, DPR Minta Prosesnya Jangan Berbelit-belit

Kamis 21 Des 2023, 15:36 WIB
Teks Foto: Anggota DPR dari Fraksi PKS Mulyanto. (ist)

Teks Foto: Anggota DPR dari Fraksi PKS Mulyanto. (ist)

Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, dimana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan.

Ia minta Pemerintah mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.

"Selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan.

Dengan penyertaan syarat KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram soal itu dapat diatasi.

Selanjutnya adalah soal siapa sebenarnya yang berhak membeli gas melon 3 kilogram dan berapa banyak.

Soal terakhir ini perlahan-lahan dapat ditata bersama dengan semakin baiknya data profil pengguna gas melon 3 kilogram tersebut," pungkasnya. (johara)

Berita Terkait

News Update