Viral! Pemotor Berplat Polisi Melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca Jaksel

Rabu 20 Des 2023, 17:37 WIB
Teks Foto:Rekaman video amatir warga merekam detik-detik pemotor berplat nomor Polri tidak ditilang petugas usai melanggar melewati JLNT Casabelanca Jaksel. (Tangkapan Layar)

Teks Foto:Rekaman video amatir warga merekam detik-detik pemotor berplat nomor Polri tidak ditilang petugas usai melanggar melewati JLNT Casabelanca Jaksel. (Tangkapan Layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengendara motor berplat dinas Polri lolos tangkapan petugas lalu lintas saat melintasi jalan layang non-tol (JLNT) bilangan Casablanca, Jakarta Selatan.

Dalam cuplikan video yang diunggah ke media sosial, memperlihatkan pemotor dengan plat nomor dinas Polri mencoba melintas di JLNT Casablanca dinarasikan tidak ditindak oleh polantas yang sedang melakukan penindakan di lokasi tersebut.

Terlihat dalam pemutaran video tersebut, pemotor menggunakan motor jenis laki warna putih plat nomor dinas 121653-VII melintas JLNT yang jelas-jelas ada larangan rambu-rambu  motor tidak boleh melintas .

Pada saat itu, keadaan situasi JLNT sedang ramai oleh kendaraan roda empat. Lalu disisi bahu jalan terlihat ada sebuah mobil patroli polisi mencoba menindak para pemotor yang memasuki JLNT.

Namun saat motor berpelat dinas Polri tersebut melintas, petugas menghiraukannya dan tidak melakukan penindakan.

Sementara itu, melintas pemotor lain dengan pelat sipil B-5388-TPM yang ada tepat di belakang motor berpelat dinas Polri tersebut.

Namun, pemotor berpelat sipil tersebut dihentikan dan ditindak.

Terpisah Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Yunita Rungkat menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut.

Kasus tersebut sudah ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sudah monitor. Itu sudah ditangani Polda," ujar Yunita kepada wartawan saat dihubungi, Rabu (20/12/2023).

Yunita membenarkan pemotor tersebut merupakan anggota Polri. Pemotor tersebut sudah ditindak atas ulahnya tersebut.

Berita Terkait
News Update