TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang, tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang ABG yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf membenarkan bahwa pada (16/11/2023) lalu pihaknya telah menerima laporan polisi terkait tindak pidana kesusilaan.
"H adalah orangtua dari anak selaku korban sudah membuat laporan kepolisian," katanya, Rabu (20/12/2023).
Arief menyatakan sampai sejauh ini pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan untuk membuktikan adanya tindak pidana tersebut.
Kemudian, setelah bukti cukup ataupun ada bukti tambahan lengkap pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi," ungkapnya.
Dalam penanganan kasus ini, lanjut Arief, pihaknya melakukan interkolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memperoleh fakta-fakta yang dialami oleh korban.
"Kami akan informasikan lebih lanjut melewati sarana Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atau melalui pihak keluarga atas selaku korban," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ABG di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Dimana, ia dilecehkan oleh sahabat ayahnya sendiri.
Tak hanya itu, korban yang saat ini tengah berbadan dua ternyata juga pernah dijebak dan dijual oleh teman sebayanya. (Veronica Prasetio)