ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan ABG di Tangerang

Rabu, 20 Desember 2023 13:17 WIB

Share
Caption foto : Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. (Veronica)
Caption foto : Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang, tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang ABG yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf membenarkan bahwa pada (16/11/2023) lalu pihaknya telah menerima laporan polisi terkait tindak pidana kesusilaan.

"H adalah orangtua dari anak selaku korban sudah membuat laporan kepolisian," katanya, Rabu (20/12/2023).

Arief menyatakan sampai sejauh ini pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan untuk membuktikan adanya tindak pidana tersebut.

Kemudian, setelah bukti cukup ataupun ada bukti tambahan lengkap pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi," ungkapnya. 

Dalam penanganan kasus ini, lanjut Arief, pihaknya melakukan interkolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memperoleh fakta-fakta yang dialami oleh korban.

"Kami akan informasikan lebih lanjut melewati sarana Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atau melalui pihak keluarga atas selaku korban," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ABG di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Dimana, ia dilecehkan oleh sahabat ayahnya sendiri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT