ADVERTISEMENT

OTT Gubernur Maluku Utara Terkait Jual Beli Jabatan

Selasa, 19 Desember 2023 09:30 WIB

Share
Ilustrasi Logo KPK. (ist)
Ilustrasi Logo KPK. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, Senin, (18/12/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara terkait dugaan lelang jabatan dan pengadaan barang. Ada pejabat yang tertangkap.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron dalam keterangannya, Selasa, (19/12/2023).

Ghufron belum memerinci pihak yang terjerat dalam operasi senyap itu. Dia hanya menjelaskan tim komisi antirasuah masih melakukan pemeriksaan.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," ujarnya.

Atas dasar OTT tersebut, tim KPK menyegel ruang gubernur yang berada di atas lantai dua tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.

Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK. (Wanto)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT