Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dalami Dugaan Pelanggaran Ajudan Prabowo Subianto di Debat Capres Perdana

Selasa 19 Des 2023, 09:48 WIB
Ilustrasi Bawaslu. (ist)

Ilustrasi Bawaslu. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai kehadirian Mayor Teddy Indra Wijaya di dalam debat perdana Pilpres 2024 di Gedung KPU.

"Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," kata Bagja dalam keterangannya, Selasa, (19/12/2023).

Bagja menambahkan pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Mayor Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI.

Apabila keberadaan Mayor Teddy pada acara debat itu terbukti merupakan bentuk pelanggaran, maka Bawaslu akan menyampaikan temuan tersebut kepada Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.

"Sedang kami kaji. Kami tunggu hari ini, nanti tidak lanjutnya ke panglima. Kami akan sampaikan ke panglima TNI," ujar Bagja.

Dia menjelaskan setelah menyampaikan hasil kajian tersebut ke panglima TNI, Bawaslu hanya akan berperan sebagai pemberi rekomendasi.

Sementara itu, pihak yang akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran netralitas itu adalah TNI sebagai instansi yang menaungi Mayor Teddy.

"Kami hanya menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja. Nanti yang akan melakukan putusan atau yang berkaitan dengan hasil dugaan pelanggaran Bawaslu, akan kemudian diputuskan dan diberikan sanksi, kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi, itu oleh panglima TNI," jelas Bagja.

Dilain pihak, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menjelaskan, Kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya dalam acara Debat Capres pertama di KPU pada 12 Desember 2023 karena mengikuti agenda Prabowo. 

"Teddy tidak mewakili institusi TNI. Kehadiran Teddy bukan karena kepentingan pribadi," jelas Julius.

Dalam sejumlah video dan foto beredar, Mayor Teddy terlihat duduk sebarisan dengan pendukung Prabowo Subianto.

Berita Terkait
News Update