Terlilit Hutang, Pegawai Honorer KRL Curi Motor Ditangkap Polisi

Senin 18 Des 2023, 16:07 WIB
Satreskim Polsek Pancoran menangkap pelaku curanmor di parkiran motor. (Ist)

Satreskim Polsek Pancoran menangkap pelaku curanmor di parkiran motor. (Ist)

Saat beraksi lanjut Iptu Rukhyat mengatakan pelaku mulai beredar sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pelaku pemain tunggal. Aksinya dijalankan pengakuan pelaku baru sekali tapi masih kita dalamin," tutupnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku M disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana diatas 5 tahun penjara." 

Berita Terkait
News Update