DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polsek Pancoran Mas menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di parkiran. Pelaku berinisial M, diketahui pegawai honorer di KRL.
Wakapolsek Pancoran Mas AKP Rudy mengatakan laporan korban telah kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru sedang diparkir depan rumah sepulang anter anak sekolah
"Laporan korban pada 13 Desember 2023 tentanh perkara pencurian pemberatan (Curat). Hasil penyelidikan tim pelaku berinisial M berhasil ditangkap di daerah Kp.Lio Pancoran Mas," ujar AKP Rudy didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Rucihyat dalam jumpa pers di Mapolsek Pancoran Mas, Senin (18/12/2023) siang.
Sedangkan untuk modus sendiri, lanju AKP Rudy dengan keahlian pelaku mencuri motor mempergunakan tektik menempelkan kabel untuk bisa dihidupkan.
"Kunci stang motor dibuka dengan cara membukanya dengan paksa. Sedangkan untuk menghidupkan mesin dengan cara menyambungkan kabel kontak untuk bisa menghidupkan motor," ungkapnya.
Mantan Kasubagdalop Polres Metro Depok ini menambahkan untuk barang bukti unit motor yang dicuri berhasil disita di sebuah rumah kontrakan tempat persembunyian pelaku daerah Bojonggede.
"Saat kita mendapat informasi keberadaan pelaku ada di wilayah Bojonggede, saat digrebek sudah kosong hanya ada barang bukti motor Yamaha Sport R15 hasil curian pelaku," tambahnya.
Pada saat ditemukan kondisi motor di rumah sudah tengah dipreteli rencana akan dijual.
"Saat kita amankan kondisi motor sudah dipreteli. Sedangkan pelaku mencoba kabur ke daerah Kp Lio Pancoran Mas, tim opsnal pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rukhyat berhasil ditangkap," tuturnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku depan penyidik saat diambil keterangan, M memiliki banyak hutang pinjaman nilainya mencapai jutaan rupiah hingga ambil jalan pintas mencuri.
"Banyak hutang pinjaman ke temannya. Alasan Pelaku seorang diri (tunggal) menjadi penjahat dengan cara mencuri motor. Dari hasil pekerjaan sehari-hari pelaku menjadi pegawai honorer teknisi di perusahaan kereta tidak mencukupi," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Rukhyat kepada Poskota.