ADVERTISEMENT

Komplotan Rampok Residivis Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi

Senin, 18 Desember 2023 23:08 WIB

Share
Teks Foto: Tersangka komplotan perampok minimarket di Bekasi. (Ihsan Fahmi)
Teks Foto: Tersangka komplotan perampok minimarket di Bekasi. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Empat tersangka komplotan perampok ditangkap Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, teranyar aksi para pelaku berawal karena coba coba hingga jadi spesialis perampokan minimarket.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus, salah satu tersangka merupakan residivis.

Mereka diantaranya  AF (32), IJ (34) ,R (24) dan D (19).

Sedangkan tersangka Mane dan Vino berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Awalnya pelaku IJ selaku residivis kumpul kumpul dengan para pelaku lainnya 4 orang, baru mereka mengutarakan untuk melakukan aksi pencurian "kita coba yuk" ternyata berhasil satu TKP dan lanjut ke TKP lainnya khusus 365 Alfamart 24 jam," ucap Kompol Muhammad Firdaus, Senin (18/12/2023).

Setelah diinterogasi, IJ merupakan residivis dengan kasus pencurian dan kekerasan (curas).

IJ bahkan baru tiga bulan keluar dari penjara.

"Dia divonis 5 tahun menjalani proses pidana selama 2 tahun 9 bulan dan baru kemarin bulan 9 tahun 2023 pelaku inisial IJ baru keluar dari penjara," jelasnya.

Berselang satu bulan kemudian, IJ yang baru bebas kemudian merencanakan tindakan kriminal untuk merampok minimarket yang beroperasi 24 jam.

Benar saja, pada 19 Oktober 2023 komplotan perampok menyasar Alfamart di Taman Harapan Baru, Medan Satria.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT