ADVERTISEMENT

KPU Respons Temuan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024

Minggu, 17 Desember 2023 15:22 WIB

Share
KPU respons temuan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024. Foto: Istock.
KPU respons temuan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024. Foto: Istock.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat suara perihal surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang berisi transaksi mencurigakan mencapai triliunan rupiah di Pemilu 2024.

Komisioner KPU Idham Holik kemudian turut menjelaskan isi surat yang disampaikan oleh PPATK perihal transaksi tersebut.

“Surat itu berperihal: Kesiapan dalam Menjaga Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah yang Mendukung Integrasi Bangsa 8 Desember 2023 yang diterima oleh KPU tertanggal 12 Desember 2023 dalam bentuk hardcopy,” kata dia, Minggu (17/12/2023).

Menurut Idham, pada surat tersebut, dijelaskan bahwa ada rekening dari bendahara parpol pada periode April - Oktober 2023 dengan jumlah transaksi sebesar ratusan miliar rupiah. Dalam suratnya, PPATK menyebut transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.

“Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, bahkan transaksi tersebut bernilai lebih dari setengah triliun rupiah,” urainya.

Idham juga menyayangkan, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut. Data hanya diberikan dalam bentuk data secara umum, tidak rinci, dan hanya jumlah total data transaksi keuangan perbankan.

“Dengan demikian, KPU tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut,” paparnya.

Idham memastikan dalam rapat koordinasi selanjutnya dengan parpol atau dengan peserta pemilu, KPU akan mengingatkan kembali tentang batasan maksimal sumbangan dana kampanye dan pelarangan menerima sumbangan dana kampanye dari sumber-sumber terlarang sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku.

“Jika hal tersebut dilanggar oleh peserta pemilu, sudah pasti akan terkena sanksi pidana Pemilu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT