ADVERTISEMENT

Simpan Puluhan Botol Miras Ilegal, Pedagang Jamu di Bekasi Diciduk Polisi

Sabtu, 16 Desember 2023 11:13 WIB

Share
Puluhan miras di Warung Jamu, diamankan petugas kepolisian di Cikarang Pusat. (Ist/Humas Polres Metro Bekasi).
Puluhan miras di Warung Jamu, diamankan petugas kepolisian di Cikarang Pusat. (Ist/Humas Polres Metro Bekasi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID – Puluhan minuman keras (miras) berbagai merk disita kepolisian warung Jamu,  Kampung Kandang Gereng Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Jum'at (15/12/2023) malam.

Operasi miras ini kemudian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Ipda Fifin Edi Hermawan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 6 botol minuman merk Anggur Merah, 3 botol minuman merk Anggur Merah Kolesom, 12 botol minuman merk Intisari, 11 botol minuman merk Kawa-kawa, dan 3 botol minuman merk AO.

"Barang bukti ini dianggap ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dijual dan didistribusikan," kata Ipda Fifin Edi, Sabtu (16/12/2023).

"Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan kesehatan masyarakat," sambung ia dalam keterangannya.

Setelah diamankan petugas melakukan pendataan secara rinci.

Adapun sesudahnya puluhan Miras diamankan ke Mapolsek Cikarang Pusat.

Tindakan operasi miras ilegal ini diharapkan dapat membuat efek jera para pelaku dan pengedar miras ilegal di wilayah tersebut.

"Penyelidikan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak terkait di lingkungan masyarakat, untuk mengungkap jejak peredaran miras ilegal tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT