ADVERTISEMENT

Gegara Terganggu Suara Ceramah, Pria Asal Kramat Jati Tega Tusuk Guru Ngaji Usai Salat Berjamaah

Sabtu, 16 Desember 2023 20:13 WIB

Share
Teks Foto: Pria diamankan lantaran mencoba menusuk guru ngaji usai solat isya berjamaah di Jaktim. (ist)
Teks Foto: Pria diamankan lantaran mencoba menusuk guru ngaji usai solat isya berjamaah di Jaktim. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pria asal Kramatjati berinisial MMA (26) ditetapkan tersangka setelah mencoba menusuk guru masjid di Depan Mushola Baitulhuda Jalan Batu Ampar I RT 017 RW 002, Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Jumat (15/122/2023) malam.

"Sudah jadi tersangka," kata Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka melalui pesan singkat, Sabtu (16/12/2023).

Adapun motif tersangka nekat melakukan penusukan lantaran gelisah mendengar suara pengajian dari korban.

"Pelaku mengakui berniat melukai Korban dengan alasan bahwa pada saat Mendengar suara pengajian dari korban dan suara saat Korban memimpin solat," kata Rusit.

"Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah. Sehingga Pelaku berencana melukai korban," tambahnya.

Dari keterangan keluarga didapat, jika pelaku belakangan ini memupunyai perilaku aneh.

"Pelaku sering berdiam diri dan bengong dan beberapa kali mengeluhkan dirinya suka mendengar suara-suara bisikan yang berisik disekitarnya," beber Kapolsek.

Rusit menjelaskan awalnya korban yakni LF (26) guru ngaji selesai menjadi imam pada kegiatan solat isya berjamaah di masjid itu.

Kemudian pelaku mengambil pisau dapur dari rumahnya dan langsung menuju ke arah masjid.

"Pada saat bertemu Pelaku berkata 'ente yang jadi imam?', korban menjawab 'iya', pelaku kemudian langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya lalu mengarahkannya kepada Korban," ungkap Kapolsek.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT