Dianggap Aib, Anak Korban Persetubuhan Ayah Kandung Diusir dari Kontrakan

Jumat 15 Des 2023, 16:52 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (ist)

Ilustrasi pemerkosaan (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - FN, remaja 17 tahun yang menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri diusir oleh pemilik kontrakan karena dianggap sebagai aib oleh warga sekitar.

Hal tersebut diungkapkan oleh S, ibu kandung korban. Ia mengatakan, bahwa dirinya beserta sang anak di usir karena dianggap sebagai aib di perumahan tersebut.

“Yaa seperti itu karena dianggap aib,” katanya, Jumat (15/12).

Saat ditanya lebih jauh terkait alasannya diusirnya keluarga FN, S enggan menjawab. Lantaran telah lelah dengan kehidupan yang dijalaninya ini.

“Aku capeee jelasinnya,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto terkait pengusiran tersebut. Oleh sebab itu pihaknya langsung melakukan komunikasi untuk tempat tinggal keluarga tersebut.

“Baru saja pendamping kasus komunikasi dengan ibunya dan menerangkan bahwa memang ada bahasa itu ke keluarga korban diusir oleh pemilik kontrakan karena dianggap aib,” ucapnya.

Lebih lanjut, keluarga FN sebenarnya juga akan meninggalkan kontrakan tersebut untuk menghilangkan trauma yang dialami oleh korban.

“Ibu klien ga mau klien teringat kejadian persetubuhan yang terjadi di kontrakan tersebut,” pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait
News Update