BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya yaitu R (35) kini pelaku tak lain suaminya sendiri YH (36) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kanitreskrim Polsek Cibarusah, Iptu Iskandar mengatakan pelaku menyerahkan diri pada Rabu (14/12/2023) pukul 01.30 WIB.
"Ya, setelah kita lakukan pencarian mungkin pelaku dengan lagi di cari polisi jadi dia (pelaku) menyerahkan diri," kata Iptu Iskandar saat di konfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Meski sudah menyerahkan diri, kasus KDRT tersebut kini masih dilakukan penyelidikan.
"Lebih jelasnya nanti ya, soalnya pelaku sedang dilakukan penyelidikan di Polsek," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kampung Cisarua, Rt02/ RW 06 , Desa Sirna Jati Kecamatan Cibarusah, Bekasi, pada Selasa (12/12/2023) pagi.
Korban pada pagi itu mengalami penganiayaan bahkan pelaku tak lain suaminya sudah memegang golok.
Beruntung saat itu ada tetangga korban yang mendengar teriakkan korban, hingga akhirnya menghampiri ke rumah R (35).
Tetangga korban kemudian berinisiatif untuk mendobrak pintu rumahnya.
Terlihat ketika itu korban sudah berceceran darah dilantai.
"Saksi Nuraini melihat pelaku suami korban YH sedang memegang Golok yang sedang di sabetkan ke arah kaki korban," ucap Iptu Iskandar.