"Setelah dirasa sudah tidak bergerak sore hari pelaku menutup korban dengan kertas dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIB," paparnya.
Tersangka kemudian melarikan diri ke Tasikmalaya, Jawa Barat.
Namun pelarian tersangka terendus dan ditangkap aparat.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya telah menjalin hubungan selama 6 bulan.
Adapun korban dan tersangka saling mengenal karena sama-sama bekerja di rumah sakit swasta.
Motif pembunuhan tersangka kesal lantaran sering ditagih hutang Rp2 juta yang tersangka pinjam dari keluarga korban.
Utang piutang tersebut tak kunjung dibayar tersangka hingga membuat bunga yang harus dibayarkan menumpuk.
Bahkan total hutang hingga Rp6 juta.
Selain itu, pelaku yang sudah beristri itu juga kesal lantaran korban kerap meminta agar tersangka pisah.
Hal itu agar korban bisa terus berduaan dengan tersangka.
"Korban memaksa pelaku untuk mengembalikan istri sah pelaku kekampung agar korban dan pelaku dapat bersama-sama," jelas Samian.
Sebelumnya diberitakan, Wanita muda berinisial JS (25) yang tewas dengan tubuh terlakban ternyata diracun oleh tersangka yakni kekasihnya sendiri berinisial AMW (34).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan tersangka memasukkan racun tikus ke makanan korban.