Rizka menyebut, sejak saat Kamis (7/11) lalu, mayat NPM baru diketahui pada Senin (11/12) siang.
Hal ini diketahui, karena kamar yang ditempati korban didapati oleh housekeeping mengeluarkan bau tak sedap.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik ditemukan ada dugaan tindak pidana terhadap kasus ini," kata Rizka, Selasa (12/12/2023).
Dugaan tindak pidana terhadap NPM ini disimpulkan pihak kepolisian lantaran didapati adanya luka terbuka di tubuh korban.
"Kita temukan ada beberapa luka diantaranya ada di tangan, punggung dan sekitar leher," pungkasnya. (Panca Aji)