Berkas dikirim ke Kejagung pada Kamis, 7 Desember lalu dan jaksa sudah memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas pada penyidik kepolisian.
"Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember dan telah mendapat petunjuk dari JPU," tutup Asep.