3 Penadah Ranmor di Tangerang Diamankan Polisi, 6 Motor dan 1 Mobil Disita

Rabu 13 Des 2023, 11:54 WIB
Barang bukti sejumlah motor hasil curian berhasil disita Polsek Cisoka. (Ist)

Barang bukti sejumlah motor hasil curian berhasil disita Polsek Cisoka. (Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang, mengamankan 3 pria diduga penadahan barang curian berupa kendaraan bermotor. Ketiganya, RF (19), AA (28), dan AG (29).

"Kami mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga melakukan perkara menerima, menyimpan, menjual dan mendapatkan keuntungan barang hasil kejahatan yang terjadi di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang," kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi, Rabu (13/12/2023).

Eldi menerangkan, pada Kamis (7/12/2023) sekitar jam setengah 8 malam, Unit Reskrim Polsek Cisoka mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan. Aktivitas itu adalah pengangkutan 6 unit sepeda motor menggunakan mobil pikap.

"Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki beserta 1 unit kendaraan mobil dan 6 unit motor yang sedang dinaikan ke atas mobil," ungkapnya. 

Kemudian, ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka. Diduga, 6 unit motor merupakan hasil kejahatan yakni membeli dari pelaku curanmor. 

Adapun 6 unit motor yang diamankan adalah 1 Honda Beat warna hitam list putih, 1 Honda Beat Street warna coklat, 1 Honda Beat Street warna hitam, 1 Honda Scoopy warna merah, 1 Honda Beat warna hitam list putih, dan 1 Honda Scoopy warna biru cream. Serta 1 Mitsubishi L300 warna hitam.

"Saat ini, 3 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sedang mengidentifikasi sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," ucapnya.

Eldi juga menghimbau masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua untuk menghubungi Call Center Polsek Cisoka 0812-8711-302 atau mengunjungi Polsek Cisoka untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti – bukti kepemilikan.

"Kami akan kembalikan secara gratis kendaraan hasil curian ini. Masyarakat hanya cukup datang dan menunjukkan surat bukti kepemilikan saja," pungkasnya. 

Berita Terkait

News Update