TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Nurmawati, tahanan titipan Polsek Karawaci yang sempat kabur dari Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II A Tangerang kini ditempatkan di sel tahanan khusus.
“Untuk saat ini dia kan baru datang, kami tempatkan di kamar khusus dulu. Karena dia juga, ya namanya orang kabur. Masih linglung, masih apa kaya gitu. Masih tempatkan di kamar khsus dulu,” kata Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti, Selasa (12/12/2023).
Yekti menjelaskan, nantinya pihak lapas akan mengundang psikolog untuk memeriksa kejiwaan dari Nurmawati.
“Kita kan tidak punya orang psikologi. Nanti kami undang dari pihak luar,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengaku sejak didapatkan informasi terkait tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri dari Lapas, pihaknya bersama Lapas Kelas II A langsung membentuk tim gabungan.
Kemudian, tim pun memburu tahanan ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
“Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan," pungkasnya.
Diketahui, Nurmawati melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada Rabu (6/12) lalu dan berhasil di tangkap kembali di kediaman orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung pada Sabtu (9/12/2023).
