Komplotan Sopir Angkot Ditangkap Polisi Gegara Rampas Handphone Warga di Bekasi

Senin 11 Des 2023, 18:39 WIB
Komplotan sopir angkot jadi tersangka Persampahan ponsel warga di Medan Satria Bekasi. (Ihsan).

Komplotan sopir angkot jadi tersangka Persampahan ponsel warga di Medan Satria Bekasi. (Ihsan).

Sedangkan dua rekannya yang menunggu dengan sepeda motor dari kejauhan juga melarikan diri.

Nahas, korban dan orang tuanya yang masih melihat peristiwa itu langsung mengejar pelaku JK, akhirnya JK ditangkap dan dikeroyok massa oleh warga sekitar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

"Akibat dari perbuatannya, pelaku CH dan JK ini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

News Update