ADVERTISEMENT

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita Sempat Ijab Kabul

Minggu, 10 Desember 2023 00:18 WIB

Share
Tangkapan Layar Video Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Jawa Barat. Mempelai Pria ternyata wanita. (Ist.)
Tangkapan Layar Video Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Jawa Barat. Mempelai Pria ternyata wanita. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CIANJUR, POSKOTA.CO.IDVideo viral di media sosial pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, terbongkarnya pernikahan tersebut lantaran diketahui mempelai pria dalam pernikahan ternyata seorang wanita.

Pernikahan sesama jenis di Cianjur tersebut bahkan terbongkar setelah tiga hari usai melakukan pernikahan secara sir. Dalam video amatir yang diunggah pemilik akun Instagram @Folkjawabarat, tampak pernikahan sesama jenis itu berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat.

“Saya terima nikahnya SY binti NH dengan mas kawin tersebut di bayar kontan,” ucap pengantin laki-laki yang ternyata wanita saat membacakan ijab kabul pernikahan sesama jenis di Cianjur, dikutip Sabtu (9/12/2023)

Di acara akad nikah tersebut dilakukan secara siri bahkan dihadiri oleh orang tua dan wali mempelai wanita disaksikan oleh tokoh agama setempat, keluarga dan tetangga. Pernikahan tersebut diketahui pada 28 November 2023 lalu.

Pihak keluarga dan tetangga tidak menaruh rasa curiga kepada calon mempelai laki-laki tersebut. Sebab, dari penampilan, ia tampak seperti laki-laki tulen, bukan perempuan. Namun, setelah tiga hari melangsungkan pernikahan, keluarga mulai merasa curiga. 

Mereka melihat gerak-gerik pengantin perempuan SY (23) yang tampak mencurigakan selama di rumah. Keluarga juga terus menanyakan kepada HH alias Ahdiyati (25), suami AY, secara terus menerus sampai akhirnya HH mengakui sendiri bahwa dia seorang perempuan

Sontak saja, usai keluarga mengetahui hal tersebut merasa kaget dan tidak menyangka. Pihak keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemerintah setempat. Selain itu, kabar pernikahan sesama jenis juga dikonfirmasi oleh Camat Sukaresmi, Latif Ridwan. 

“Untuk hal pernikahan itu, kalau melihat UU pernikahan tidak sah, karena sesama jenis. Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib Polsek Sukaresmi apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Makanya saya sampaikan ke pak Bupati,” kata Latif kepada wartawan.

Ternyata HH pernah diusir dan ditolak oleh pihak keluarga karena tidak memiliki identitas yang jelas. Namun, setahun setelah itu, HH kembali lagi untuk melamar. Karena tidak memiliki identitas yang jelas, keluarga memilih untuk menikahkan mereka secara siri.  HH diketahui merupakan warga asal Kalimantan Selatan. HH, perempuan yang mengaku sebagai seorang laki-laki tersebut diamankan masyarakat sekitar terkait kasus utang piutang yang dimilikinya sehingga terjadi pernikahan sesama jenis di Cianjur. (Adji)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT