ADVERTISEMENT

Tante dan Pacar Siksa Balita, Korban Disundut Rokok

Minggu, 10 Desember 2023 18:45 WIB

Share
Ilustrasi balita. (Ilustrasi/Piaxabay)
Ilustrasi balita. (Ilustrasi/Piaxabay)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID –  Biadab. Balita berusia 3 tahun mengalami luka parah akibat penyiksaan. Parahnya pelaku adalah tante korban sendiri dan pria kekasihnya.  Akibat penganiayaan itu, korban  mengalami luka lebam, patah leher dan bekas terbakar akibat sundutan rokok.

Penganiayaan terhadap balita malang tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Kecubung, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hingga kini  korban  masih menjalani perawatan intensif di ruang Picu RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Aksi penganiayaan dan penyiksaan itu juga direkam oleh ponsel milik tante kandung korban.

Di dalam video itu, korban terekam tengah dibanting, dicekek dan disundut rokok oleh pelaku.

Ketua RT setempat, M Sapri (51) mengatakan, aksi penyiksaan pelaku terhadap korban berawal dari hasil laporan RS Polri Kramat Jati.

Pihak RS Polri mencurigai adanya luka lebam, bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuh korban.

"Saya tahu karena dipanggil ke Polres jadi tahunya tidak terlalu pasti. Anaknya dibawa ke Rumah Sakit Polri, mungkin baru ketahuan disana. Kalau dari Kepolisian terjadi KDRT ke anak itu," ujar Sapri kepada wartawan, Minggu  (10/12).

Adapun korban merupakan anak dari orangtua yang tengah bekerja di luar negeri. Korban dititipkan ke tantenya yang berusia 17 tahun. Namun tante korban tinggal bersama pacarnya di dalam sebuah indekost meski belum menikah.

"Dari pengakuan yang punya kontrakan, dia tinggal disitu sudah 2 bulan dari November sampai Desember. Tidak ada laporan (pengontrak baru) ke saya tinggal disitu," ujarnya.

Di satu sisi, tante H dan RA mengaku sebagai sepasang suami istri kepada pemilik kontran. Sementara H diklaim sebagai anak mereka. "Betul (mengontrak). Ngaku sudah nikah, pas ke sini sudah dibawa anaknya, cuma enggak kasih surat keterangan sudah menikah," ungkap Sapri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT