ADVERTISEMENT

Perumda Pasar Jaya Rugi Puluhan Miliar, Diduga Akibat Pengelola Parkir Pasar Nunggak 3 Tahun

Minggu, 10 Desember 2023 15:59 WIB

Share
Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Kramat Jati melakukan penjagaan dalam upaya mengambil aset lahan parkir di pasar sayur mayur Kramat Jati.(Ist)
Petugas kepolisian dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Kramat Jati melakukan penjagaan dalam upaya mengambil aset lahan parkir di pasar sayur mayur Kramat Jati.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Perumda Pasar Jaya diduga mengalami kerugian hingga puluhan miliar dari pengelolaan parkir yang saat ini dikelola pihak ketiga. Di mana beberapa perusahaan tersebut, menunggak pembayaran parkir hampir tiga tahun belakangan ini. 

Berdasarkan data yang didapat, perusahaan yang hingga kini menunggak pembayaran pengelolaan parkir adalah PT MKK, PT MPV, dan PT BMS.

Dari tunggakan yang belum dibayarkan beberapa perusahaan itu pun Perumda Pasar Jaya pun diperkirakan mengalami kerugian Rp60 Miliar. 

Tunggakan itu terjadi di puluhan pasar yang selama ini dikelola beberapa perusahaan yang sebelumnya menang tahap lelang. Namun mereka yang kini melakukan pengelolaan ternyata tak bisa menyelesaikan perjanjian pembayaran yang awalnya telah disepakati.

AA, salah seorang pegawai Perumda Pasar Jaya mengatakan, tunggakan yang dilakukan beberapa perusahaan itu sudah berlangsung selama tiga tahun belakangan ini. Mereka tak bisa menyetorkan uang yang sudah disepakati dengan alasan pendapatan yang diterima saat ini kurang, dan jauh kontrak yang sebelumnya ada.

"Contohnya di sebuah pasar setoran parkirannya itu dalam satu bulan bisa mencapai Rp210 juta, ini cuma bisa bayar setengahnya atau Rp100 juta. Sampai akhirnya kekurangan itu menumpuk setiap bulannya dan mereka tak bisa membayar lagi," kata AA, Minggu (10/11).

Menurut AA, karena kekurangan itu Perumda Pasar Jaya mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Pasalnya, kekurangan itu bukan hanya terjadi di satu pasar, karena hampir semua perusahaan yang kini dipercaya mengelola parkiran pasar tak melakukan pembayaran sesuai perjanjian. 

"Apalagi sebelumnya di pasar Induk Kramat Jati ada pegawainya juga bawa kabur uang pengelolaan parkir yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar," ujar AA.

Ambil Alih Aset

Beberapa langkah pun sudah dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya untuk menagih tunggakan pembayaran parkir yang dikelola beberapa perusahaan tersebut. Mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 telah dilakukan. Namun, hingga kini pengelola parkir yang ada di beberapa pasar itu belum juga memberikan kewajibannya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT