ADVERTISEMENT

Begal Residivis yang Rampas HP Pasutri Ditangkap Warga

Minggu, 10 Desember 2023 13:04 WIB

Share
Teks Foto: anggota unit Reskrim Polsek Pancoran mengamankan pelaku begal. (Angga)
Teks Foto: anggota unit Reskrim Polsek Pancoran mengamankan pelaku begal. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan suami-istri (pasutri) berhasil menangkap pelaku begal dibantu warga sedang siskamling di Jalan Cikoko Timur Raya (depan warteg karisma), Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2023) dini hari.

Pelaku  penjahat kambuhan residivis dari Lapas Cipinang.

Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo mengatakan atas aksi berani pasangan suami-istri yang lagi sedang membeli makanan di warteg tiba-tiba tengah perjalanan seorang pelaku diancam senjata tajam setelah itu terjatuh dan pelaku berhasil merampas HP milik korban.

"Korban Ghis Salwa, karyawati warga Cikoko ini, bersama suami Kenni Kinarya Widhiarsa, saat hpnya diambil pelaku sempat berterik maling. Warga yang sedang siskamling langsung sigap mengejar pelaku dan berhasil ditangkap," ujar Kompol Sujarwo kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023) siang.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Setia Bydi ini mengungkapkan pelaku Muhammad Yusup alias Ambon (38) saat ditangkap warga ikut mengamankan barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk mengancam pasutri tersebut.

"Teman pelaku yang berhasil kabur menggunakan motor, berinisial I, sambil membawa barang bukti kejahatan HP Iphone 10, masih dikejar Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas Pimpinan Kanit Reskrim AKP Budi," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Kompol Sujarwo mengatakan sudah pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian.

"Pelaku Ambon sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pernah mencuri di kawasan Mampang, Pasar Minggu, dan Pancoran. Dan juga pernah dihukum 1,6 tahun di Lembaga permasyarakatan (LP) Cipinang atas pencurian di Mampang dan di Pasar Minggu juga pernah dihukum tiga tahun," bebernya.

Menurut Kompol Sujarwo dalam keberhasilan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ini berkat keberhasilan siskamling warga Cikoko.

"Pelaku ini merupakan spesialis kejahatan jalanan (street crime). Kita himbau agar masyarakat dapat menggiatkan kembali Siskamling sebagaimana arahan bapak Kapolda Metro Jaya, siskamling akan lebih efektif dan memberikan manfaat untuk keamanan Lingkungan, meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi modus Curanmor dengah berbagai upaya agar motor milik warga aman," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT