ADVERTISEMENT
Kamis, 7 Desember 2023 13:37 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PDI Perjuangan menolak penghapusan pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta. Mengingat DPR RI akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan memperhatikan usulan DPRD Jakarta.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menilai jika gubernur dan wakil gubernur DKJ dipilih oleh presiden, maka sama halnya menodai demokrasi yang telah berjalan baik.
Mengingat Pilgub Jakarta menjadi barometer demokrasi nasional, sehingga melahirkan partisipasi kritis warga. Ruu
Gagasan seperti ini mundur ke belakang.Saat masih menjadi Ibukota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik,” ujar Said, Kamis (7/12/2023). Desember 2023.
Ketua Banggar DPR RI itu menegaskan, meskipun Pilgub Jakarta pernah ternoda dengan munculnya politisasi agama saat tahun 2017, secara umum selama pelaksanaan Pilgub Jakarta menjadi barometer politik nasional, dan simbol demokrasi.
Mengingat banyak tokoh tokoh nasional lahir dari kepemimpinan di Jakarta seperti Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Baca juga: Rocky Gerung: Saya Kritik Presiden Jokowi, Bukan PDIP
"Dulu kita juga mengenal Bang Ali Sadikin tokoh Petisi 50 di era Orde Baru. Praktik yang tumbuh baik ini hendaknya tidak di tarik lagi seperti jaman kegelapan, jaman otoritarian seperti masa orde baru,” tuturnya.
Said menyebut kekhususan tentang Jakarta tidak boleh menjadi dasar bahwa gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden selaku kepala pemerintahan. Mengingat hal tersebut tidak ada hubungannya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT