Fatir Meninggal usai Amputasi Kaki, Kuasa Hukum Minta Tindakan Tegas Kepolisian

Kamis 07 Des 2023, 15:52 WIB
Kuasa Hukum korban bullying, tengah (Mila Cheah) saat ditemui di Jatimulya Tambun Bekasi. (Ihsan)

Kuasa Hukum korban bullying, tengah (Mila Cheah) saat ditemui di Jatimulya Tambun Bekasi. (Ihsan)

BEKASI,  POSKOTA.CO.ID –  Kuasa hukum anak bernama Fatir Arya Adinata (12) jadi korban bullying hingga amputasi kaki kini meninggal dunia, kejadian ini buat dirinya minta tegas tindakan kepolisian.

Kuasa hukum Mila Cheah meminta penyidik Polres Metro Bekasi segera melakukan gelar perkara usut tuntas perundungan terhadap Arya.

"Saya minta kepada Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas kasus ini sampai dengan selesai," ucap Mila Cheah, Kamis (7/12/2023).

Dari keterangan penyidik, dirinya telah mendapatkan laporan jika sudah ada penetapan satu orang tersangka.

Namun setelah kliennya meninggal dunia, ia bersama tim kuasa hukum meminta ketegasan Polres Metro Bekasi untuk memberikan jawaban terhadap kasus perundungan tersebut.

Adapun dalam laporan bersama Tim Kuasa Hukumnya, pada Jumat 24 November 2023, telah dilakukan gelar perkara.

Dan terlapor L sudah dinyatakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kasus ini dengan laporan polisi dengan nomor: LP/B/1045/IV/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

"Tapi hari ini setelah melihat dan Fatir sudah meninggal maka dari tim kami sepakat meminta kepada Polres untuk pihak sekolah juga harus bertanggungjawab atas ini semua," ungkapnya.

Adapun, korban yaitu Fatir Arya Adinata meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Bekasi, pada Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB. 

Diberitakan, Fatir jadi korban perundungan setelah kaki kiri di Selengkat oleh temannya saat berada di kantin sekolah.

Peristiwa ini terjadi pada 21 Februari 2023 lalu. Ketika itu Fatir masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 6. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update