Alasan Sakit, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wamenkumham Eddy Hiariej

Kamis 07 Des 2023, 20:37 WIB
Ilustrasi KPK. (ist)

Ilustrasi KPK. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penjadwalan ulang dilakukan karena Eddy mengonfirmasi tak hadir lantaran mengaku sedang sakit.

“Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit,” kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (7/12/2023).

Ali memastikan Eddy bakal diperiksa secepatnya.

Tapi, dia belum mau memerinci kapan panggilan itu dilayangkan.

“Kami akan jdwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej diklaim bukan mangkir dari panggilan komisi antirasuah.

Dia memang sakit sehingga tak bisa hadir.

“Jadi enggak ada niatan bahwa kami tuh (mangkir, red). Supaya jangan salah persepsi. Kami kooperatif,” kata Kuasa Hukum Eddy, Ricky Sitohang.

Ricky mengatakan kliennya sempat akan berangkat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tapi, dia mendadak limbung dan harus minum obat.

Berita Terkait

News Update