6. Mendesak Pemulihan Rasa Keadilan untuk Rakyat, membersihkan institusi penegah hukum dari unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), serta melakukan pengawalan berbagai upaya penegakan hukum sesuai dengan amanat Perundang-undangan dan hati nurani rakyat.
7. Mendorong terwujudnya 'Rekonsiliasi Nasional' dan keakraban di antara para pemimpin bangsa, pemimpin agama dan para pemimpin politik untuk menyelamatkan kehidupan bangsa, kehidupan demokrasi yang beretika dan lebih serius mengupayakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Inodnesia.
8. Menyerukan kepada semua warga bangsa untuk menggelorakan doa dan menggerakkan kekuatan spiritual demi dan untuk Keselamatan Bangsa dan NKRI.
9. Mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat tradisi di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan, memperkokoh serta meneguhkan solidaritas sosial dan solidaritas kebangsaan, sebagai gerakan Indonesia damai di semua tingkatan secara terpadu dan berkelanjutan.