JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berbagai pimpinan agama, mulai dari Islam, Kristen, Buddha, Hindu, Konghuchu, Katolik, hingga Pimpinan Spiritual Nusantara, berkumpul pada Rabu (6/12/23) untuk menyuarakan pentingnya menjaga persatuan Nasional menjelang Pemilu 2024.
KH. Marsudi Syuhud memberikan sambutan singkatnya mewakili MUI dalam acara bertajuk Forum Peduli Indonesia Damai tersebut.
"Hari ini, kumpul di tempat ini, seluruh pimpinan-pimpinan agama untuk menyerukan bahwa ke depan dalam hidup yang ada persaingan ini diharapkan tetap damai."
Menurutnya, masyarakat harus bergembira dan damai menghadapi Pemilu yang akan datang alih-alih bersitegang dengan satu sama lain. Selain itu, ia menyampaikan perlunya perencanaan lanjutan untuk menghadapi kemungkinan gesekan.
"Jika ada dalam konteks persaingan-persaingan, agar tetap bisa di dalam ring aturan-aturan, maka menghadapinya kita dengan gembira, senang."
"Harus bergembira dan membuat rencana-rencana apa saja yang jika nanti keluar dari hal yang sudah ditentukan dan membuat gesekan-gesekan, maka kembalilah kepada aturan-aturan," ungkapnya.
Dalam forum tersebut, ada sembilan poin Seruan Indonesia Damai yang ditujukan untuk masyarakat dan para pemangku kepentingan. Adapun isi sembilan poin penting tersebut adalah sebagaimana berikut.
1. Menjaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia, serta mengedepankan dan mengutaman Kepentingan Nasional di atas kepentingan pribadi, kelompok/golongan, dan atau kepentingan partai politik.
2. Meneguhnya kembali Konsensus Kebangsaan Indonesia Berbasis Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 dalam seluruh aspek kehidupan Kemasyarakatan, Kebangsaan dan Kenegaraan.
3. Mendesak terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) tepat waktu, aman, damai, jujur, adil, bebas, rahasia, transparan dan bermartabat, serta mendesak terwujudnya netralitas penyelenggara Pemilu, netralitas Aparatur Negara, netralitas Aparatur Pemerintah dan netralitas Aparatur Desa/Kelurahan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif.
4. Menjaga dan mewujudkan stabilitas sosial, stabilitas politik, dan stabilitas keamanan nasional serta menghentikan, mencegah, dan menghindari berbagai upaya adu domba, penyebarluasan berita bohong (hoax) yang berpotensi memecah-belah bangsa dan menghentikan aktivitas dan skenatio konflik sosial dan konflik politik yang bisa mengarah pada situasi destrukti dan chaos.
5. Membangun Kesiapsiagaan Nasional untuk mewaspadai berbagai kemungkinan turbulensi politik dan berbagai ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan keamanan yang berbahaya dan merugikan kepentingan Nasional.