Meski demikian hingga sekarang ini Firli belum ditahan dengan statusnya sebagai tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan jika penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan.
"Belum diperlukan," katanya kepada wartawan, Jumat (1/12/2023). (Pandi)